Saat Seorang Muslim Menginjak Akil Baligh
"Barang siapa yang memberi kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Allah akan mengharamkan api Neraka baginya." (HR. Bukhari) "Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus." (Qs.Maryam, [19:36]
Dalam ajaran Islam, masa akil baligh merupakan titik dimulainya tanggung jawab seorang manusia di hadapan Allah. Pada fase inilah seseorang mulai memikul kewajiban syariat:
Karena itu para ulama menjelaskan bahwa keislaman bukan sekadar identitas keturunan atau budaya, tetapi harus dibangun di atas:
Dua kalimat syahadat adalah dasar utama Islam:
Asyhadu alla ilaha illallah
Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Para ulama salaf dan khalaf menjelaskan bahwa syahadat merupakan:
menjelaskan dalam syarahnya bahwa seseorang masuk ke dalam Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat disertai keyakinan terhadap maknanya.
Begitu pula menjelaskan bahwa iman terdiri dari:
Karena itu syahadat bukan hanya diyakini dalam hati, tetapi juga diikrarkan.
Anak kecil yang lahir dari keluarga muslim pada asalnya dihukumi muslim mengikuti kedua orang tuanya. Namun ketika telah baligh, maka ia memasuki fase taklif, yaitu fase dibebankannya tanggung jawab syariat.
Di sinilah pentingnya seorang muslim memahami dan menegaskan keimanannya secara sadar.
Para ulama menjelaskan bahwa syahadat yang diucapkan dengan:
Bukan berarti setiap muslim yang lahir dari keluarga Islam otomatis keluar dari Islam sebelum mengucapkannya kembali. Namun pengucapan syahadat secara sadar setelah memahami maknanya merupakan bentuk:
Para ulama menjelaskan bahwa syahadat tidak cukup hanya diucapkan tanpa memahami maknanya.
menjelaskan bahwa kalimat tauhid memiliki konsekuensi:
Karena itu syahadat bukan sekadar lafaz, tetapi janji hidup seorang muslim.
Seorang muslim yang telah akil baligh hendaknya:
Dalam hukum Islam, seseorang cukup mengucapkan syahadat satu kali dengan benar untuk dihukumi masuk Islam, selama ia:
Inilah yang dijelaskan para fuqaha dalam kitab-kitab aqidah dan fikih.
Namun para ulama juga menganjurkan seorang muslim untuk terus memperbarui iman dan memperbanyak kalimat tauhid.
pernah menasihatkan agar seorang mukmin memperbarui imannya dengan dzikir dan tauhid.
Karena hati manusia dapat berubah dan iman dapat melemah.
Banyak manusia terlahir dalam lingkungan Islam tetapi belum benar-benar memahami:
Karena itu penting bagi seorang muslim yang telah baligh untuk menjadikan syahadat sebagai:
Syahadat bukan sekadar ucapan saat kecil atau formalitas agama, melainkan ikrar yang menentukan:
Syahadat kedua mengandung kewajiban mengikuti Rasulullah ﷺ:
Karena Islam tidak dibangun di atas hawa nafsu manusia, tetapi di atas wahyu yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ.
Allah berfirman:
“Barang siapa menaati Rasul, maka sungguh ia telah menaati Allah.”
(QS. An-Nisa: 80)
Akil baligh adalah awal tanggung jawab seorang manusia di hadapan Allah. Pada fase inilah seorang muslim harus memahami dan menetapkan dirinya secara sadar di atas keimanan.
Dan pengukuhan itu diwujudkan melalui dua kalimat syahadat:
Semoga Allah menetapkan hati kita di atas iman dan menutup kehidupan kita dengan kalimat tauhid:
Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah.
Komentar
Posting Komentar