Dasar puasa Ramadan adalah rukyat hilal
Berikut penjelasan hadis Rasulullah ﷺ tentang memulai puasa ketika hilal terlihat, beserta penjelasan para ulama salaf lengkap dengan rujukan kitabnya.
📜 Hadis Rasulullah ﷺ tentang Melihat Hilal
Rasulullah ﷺ bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. Jika hilal tertutup (tidak terlihat), maka sempurnakan bilangan Sya’ban menjadi 30 hari.”
📚 Hadis ini diriwayatkan oleh:
Shahih al-Bukhari no. 1909
Shahih Muslim no. 1081
Hadis ini muttafaq ‘alaih (disepakati keshahihannya).
🧭 Makna Hadis Secara Umum
Hadis ini menetapkan dua kaidah utama dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri:
Puasa dimulai jika hilal terlihat secara nyata
Jika hilal tidak terlihat, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari
Artinya, rukyat (melihat hilal) adalah dasar syariat, bukan perhitungan astronomi murni.
🕌 Penjelasan Ulama Salaf
1️⃣ Imam An-Nawawi (w. 676 H)
Dalam kitab Syarh Shahih Muslim, beliau menjelaskan:
“Hadis ini adalah dalil tegas bahwa tidak diperbolehkan berpuasa Ramadan berdasarkan hisab falak, dan bahwa rukyat atau penyempurnaan 30 hari adalah satu-satunya cara yang sah menurut syariat.”
📖 (Syarh Shahih Muslim, juz 7)
2️⃣ Imam Ibn Qudamah (w. 620 H)
Dalam kitab Al-Mughni, beliau berkata:
“Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa puasa tidak wajib kecuali dengan melihat hilal atau menyempurnakan bulan menjadi 30 hari.”
📖 (Al-Mughni, juz 3)
3️⃣ Syaikhul Islam Ibn Taimiyah (w. 728 H)
Dalam Majmu' al-Fatawa, beliau menegaskan:
“Allah dan Rasul-Nya menggantungkan hukum puasa dengan rukyat, bukan dengan hisab. Maka siapa yang menjadikan hisab sebagai dasar puasa, sungguh ia telah menyelisihi nash dan ijma’ salaf.”
📖 (Majmu’ al-Fatawa, juz 25)
4️⃣ Imam Ibn Hajar Al-Asqalani (w. 852 H)
Dalam kitab Fath al-Bari, beliau menjelaskan:
“Hikmah digantungkannya puasa pada rukyat adalah agar syariat ini mudah, bisa dilakukan oleh seluruh umat, baik yang pandai maupun awam.”
📖 (Fath al-Bari, juz 4)
🧠 Hikmah Syariat Menurut Ulama Salaf
Para ulama salaf menyebutkan beberapa hikmah utama:
✅ Syariat mudah dan universal
✅ Tidak bergantung pada ilmu khusus (falak tingkat tinggi)
✅ Menyatukan umat dalam praktik yang sama
✅ Menghindari spekulasi dan keraguan
Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ
“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak berhitung (hisab).”
📚 (HR. Bukhari dan Muslim)
✍️ Kesimpulan
🔹 Dasar puasa Ramadan adalah rukyat hilal
🔹 Jika hilal tidak terlihat, bulan digenapkan 30 hari
🔹 Inilah ijma’ ulama salaf berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah
🔹 Hisab boleh sebagai alat bantu, bukan penentu hukum
Komentar
Posting Komentar