Saat Seorang Muslim Menginjak Akil Baligh
"Barang siapa yang memberi kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Allah akan mengharamkan api Neraka baginya." (HR. Bukhari) "Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus." (Qs.Maryam, [19:36]
Pandangan Islam terhadap Sistem Demokrasi: Sebuah Telaah Aqidah dan Syariah
Wahai saudaraku seiman, sesungguhnya dua kalimat syahadat yang kita ucapkan sebagai gerbang keislaman mengandung konsekuensi besar: tunduk hanya kepada hukum Allah dan menolak segala bentuk hukum selain-Nya yang bertentangan dengan syariat. Maka dalam tulisan ini, kita akan menelaah bagaimana posisi sistem demokrasi dalam Islam berdasarkan hujah dari Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat para ulama.
Allah berfirman:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu menjadi agamamu."
(QS. Al-Ma'idah: 3)
"Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."
(QS. Ali 'Imran: 85)
Demokrasi menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan manusia (rakyat), sedangkan Islam menegaskan bahwa kedaulatan hanya milik Allah:
"Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah."
(QS. Yusuf: 40)
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Syaikh (Mufti Kerajaan Saudi sebelum Syaikh Bin Baz) berkata dalam kitabnya Tahkimul Qawanin:
"Barang siapa menjadikan hukum selain hukum Allah sebagai hukum yang ditaati, maka dia telah menjadikan tandingan bagi Allah dalam rububiyah-Nya."
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam Nawaqidul Islam menyebutkan bahwa di antara pembatal Islam adalah:
"Barang siapa yang meyakini bahwa hukum selain hukum Allah lebih baik atau sama dengan hukum Allah, maka dia telah keluar dari Islam."
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi dalam kitab Demokrasi adalah Agama mengatakan:
"Demokrasi bukan hanya sistem, ia adalah agama baru yang menyaingi agama Islam karena menyerahkan hak menetapkan halal dan haram kepada manusia."
Namun, para ulama juga mengajarkan untuk tidak mudah menghukumi individu secara sembarangan. Imam Asy-Syafi’i berkata:
“Jika kamu melihat seseorang melakukan sesuatu yang kamu anggap sebagai kekufuran, maka tahanlah hingga jelas bagimu bahwa dia telah tegak hujah atasnya.”
(Al-Umm)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga menegaskan pentingnya tegaknya hujah terlebih dahulu sebelum memvonis:
"Tidak semua orang yang jatuh dalam kekufuran menjadi kafir, karena bisa jadi dia tidak tahu, atau belum sampai hujjah padanya."
(Majmu’ al-Fatawa)
Karena itu, solusi bukan mencaci, tapi menyampaikan Islam dengan hikmah. Allah telah menetapkan hukum:
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman sampai mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan."
(QS. An-Nisa: 65)
Wahai saudaraku, Islam adalah agama sempurna yang tidak butuh tambahan dari buatan manusia. Jika kita telah bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, maka sudah sepatutnya kita menolak sistem buatan manusia seperti demokrasi, dan hanya menerima sistem Islam sebagai satu-satunya aturan hidup.
Mari bersama kita memperbaharui komitmen kepada dua kalimat syahadat, mempelajari tauhid, menelaah hukum-hukum syariah, dan menyeru kepada penerapan Islam secara menyeluruh dengan penuh hikmah.
Jika ingin tulisan ini dijadikan selebaran dakwah atau desain poster, saya juga bisa bantu buatkan desainnya. Ingin saya bantu juga?
Komentar
Posting Komentar