Saat Seorang Muslim Menginjak Akil Baligh
"Barang siapa yang memberi kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Allah akan mengharamkan api Neraka baginya." (HR. Bukhari) "Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus." (Qs.Maryam, [19:36]
Dua kalimat syahadat (Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah) bukan sekadar pengakuan lisan, tetapi memiliki konsekuensi besar dalam kehidupan seorang Muslim. Salah satu konsekuensinya adalah menegakkan hukum Islam secara menyeluruh, termasuk dalam pelaksanaan ibadah seperti puasa Ramadan.
Namun, puasa tidak akan terlaksana dengan sempurna jika tidak ada Khilafah yang mengatur pelaksanaannya secara kolektif di tengah masyarakat. Begitu pula, penyaluran zakat tidak akan sempurna tanpa institusi yang mengatur distribusinya sesuai dengan ketentuan syariat.
Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslimin untuk menjalankan syariat Islam secara menyeluruh, sebagaimana firman-Nya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah: 208)
Islam tidak hanya mengatur ibadah individu seperti shalat dan puasa, tetapi juga mencakup hukum-hukum sosial, politik, ekonomi, dan pemerintahan. Oleh karena itu, untuk melaksanakan puasa secara sempurna, diperlukan institusi negara Islam (Khilafah) yang bertugas mengatur dan menegakkan hukum-hukum Islam.
Dalam sejarah Islam, Khilafah memiliki peran penting dalam pelaksanaan puasa Ramadan:
Dalam Islam, awal dan akhir Ramadan ditentukan dengan ru'yatul hilal (melihat hilal) atau istikmal (menyempurnakan 30 hari bulan Syaban). Hal ini harus ditetapkan oleh pemerintah Islam agar seluruh umat Islam berpuasa dalam satu kesatuan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika kalian terhalang oleh awan, maka sempurnakanlah bulan Syaban menjadi 30 hari."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Tanpa Khilafah, umat Islam menjadi terpecah dalam menentukan awal dan akhir Ramadan. Saat ini, setiap negara menetapkan hilal dengan metode yang berbeda-beda, sehingga sering terjadi perbedaan dalam memulai dan mengakhiri puasa Ramadan.
Dalam sistem Islam, Khalifah bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban ibadah Ramadan, seperti:
Tanpa Khilafah, banyak aturan Islam dalam bulan Ramadan diabaikan, seperti maraknya maksiat, hiburan yang tidak islami, dan aktivitas yang merusak suasana Ramadan.
Selain puasa, zakat juga merupakan kewajiban yang harus diatur oleh negara Islam. Tanpa Khilafah, penyaluran zakat kepada 8 asnaf (golongan penerima) tidak akan terealisasi dengan sempurna.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(QS. At-Taubah: 60)
Dalam sistem Khilafah:
Dalam sistem sekuler saat ini, zakat hanya dikelola oleh lembaga-lembaga tertentu tanpa pengawasan negara Islam, sehingga sering kali tidak tersalurkan dengan adil dan merata.
Para ulama Ahlus Sunnah telah sepakat bahwa Khilafah adalah kewajiban syar'i yang harus ditegakkan untuk melaksanakan Islam secara totalitas.
"Mengangkat seorang imam (Khalifah) yang mengatur urusan umat Islam adalah suatu kewajiban yang telah disepakati oleh para ulama."
"Para ulama sepakat bahwa mengangkat seorang Khalifah adalah suatu kewajiban bagi kaum Muslimin, dan tidak boleh dalam keadaan tanpa seorang imam (pemimpin) yang menegakkan syariat."
"Harus diketahui bahwa mengangkat seorang pemimpin (Khalifah) yang mengatur urusan umat Islam termasuk kewajiban agama yang paling besar, bahkan agama dan dunia tidak akan tegak tanpanya."
Tanpa Khilafah, banyak hukum Islam tidak bisa diterapkan dengan sempurna, termasuk dalam pelaksanaan puasa dan zakat.
Oleh karena itu, kaum Muslimin harus berjuang untuk menegakkan kembali Khilafah agar Islam bisa diterapkan secara menyeluruh, sehingga ibadah seperti puasa dan zakat dapat dijalankan dengan sempurna sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Komentar
Posting Komentar