Camptv

misi ibadah di bumiIklan 1 misi di bumi2

Keimanan Kepada Kalimat Syahadat Tidak Akan Terwujud Jika Tidak Ada Khilafah

 


Tuntutan Dua Kalimat Syahadat Tidak Akan Terwujud Jika Tidak Ada Khilafah

Dua kalimat syahadat, yaitu "La ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah", bukan sekadar ucapan lisan, tetapi memiliki konsekuensi besar dalam kehidupan seorang Muslim. Syahadat menuntut keimanan yang benar dan pelaksanaan Islam secara menyeluruh (kaffah). Namun, pelaksanaan Islam secara kaffah ini tidak akan sempurna tanpa adanya institusi yang menerapkannya secara menyeluruh, yaitu Khilafah.


1. Konsekuensi Syahadat: Menerapkan Islam Secara Kaffah

Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah: 208)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim wajib mengamalkan Islam dalam seluruh aspek kehidupannya, baik dalam ibadah pribadi maupun dalam hukum sosial, ekonomi, politik, dan pemerintahan.

Namun, realitanya banyak hukum-hukum Islam yang tidak bisa dijalankan oleh individu semata. Hukum-hukum Islam membutuhkan institusi yang berwenang untuk menegakkannya, seperti:

  • Penerapan hukum hudud (seperti hukum potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi pezina yang telah menikah).
  • Pengelolaan zakat dan distribusinya ke delapan asnaf.
  • Jihad untuk membela umat Islam yang tertindas.
  • Sistem ekonomi berbasis syariah yang bebas riba.
  • Penerapan sistem peradilan Islam.

Semua ini hanya bisa terlaksana dengan adanya Khilafah sebagai institusi yang menerapkan hukum-hukum Islam.


2. Syahadat Tidak Sempurna Tanpa Penerapan Hukum Islam Secara Totalitas

Syahadat memiliki dua unsur utama:

  1. Syahadat Tauhid: Beriman bahwa hanya Allah satu-satunya yang berhak disembah.
  2. Syahadat Rasul: Meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Allah dan wajib diikuti dalam semua aspek kehidupan.

Menjalankan syahadat secara sempurna tidak cukup hanya dengan ibadah pribadi seperti shalat dan puasa, tetapi harus mencakup ketaatan terhadap seluruh hukum Islam.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak memiliki bai’at di pundaknya, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah."
(HR. Muslim, No. 1851)

Hadits ini menunjukkan bahwa setiap Muslim wajib memiliki pemimpin (Khalifah) yang menerapkan Islam. Jika tidak ada Khilafah, maka umat Islam akan hidup dalam kondisi seperti jahiliyah, di mana hukum Allah tidak diterapkan.


3. Pentingnya Khilafah dalam Menerapkan Hukum Islam

Para ulama menyatakan bahwa Khilafah adalah institusi yang wajib dalam Islam.

a. Dalil dari Al-Qur’an

Allah SWT berfirman:

"Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir."
(QS. Al-Ma’idah: 44)

Ayat ini menunjukkan bahwa hukum Allah harus ditegakkan. Jika tidak ada sistem pemerintahan Islam (Khilafah), maka hukum Islam tidak bisa diterapkan secara menyeluruh.

b. Dalil dari Hadits Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Dahulu Bani Israil diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku, tetapi akan ada para khalifah yang banyak."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, umat Islam harus dipimpin oleh para Khalifah.


4. Pendapat Ulama tentang Wajibnya Khilafah

Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa menegakkan Khilafah adalah kewajiban syar’i.

a. Imam Al-Mawardi (Syafi’i)

Dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, beliau berkata:

"Mengangkat seorang Imam (Khalifah) untuk umat Islam adalah kewajiban yang telah disepakati oleh para ulama."

b. Imam An-Nawawi (Syafi’i)

Dalam Syarah Shahih Muslim, beliau berkata:

"Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslimin untuk mengangkat seorang Khalifah."

c. Imam Ibn Hazm (Zhahiri)

Dalam Al-Fashl fi al-Milal wal-Ahwa' wal-Nihal, beliau berkata:

"Para sahabat telah sepakat bahwa mendirikan pemimpin setelah berakhirnya zaman kenabian adalah kewajiban terbesar dalam agama."

d. Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah

Dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, beliau berkata:

"Wajib diketahui bahwa mengangkat pemimpin (Khalifah) yang mengatur urusan manusia adalah kewajiban agama yang terbesar. Bahkan, agama dan dunia tidak akan tegak tanpanya."


5. Tanpa Khilafah, Umat Islam Akan Terpecah Belah dan Hukum Islam Tidak Bisa Ditegakkan

Tanpa adanya Khilafah, umat Islam berada dalam keadaan:

  • Hukum Islam tidak diterapkan secara menyeluruh, hanya sebatas ibadah individu.
  • Umat Islam terpecah belah dalam berbagai negara bangsa (nation-state).
  • Tidak ada perlindungan bagi umat Islam yang tertindas, seperti di Palestina, Suriah, dan Rohingya.
  • Ekonomi berbasis riba dan sistem keuangan kapitalis merajalela.
  • Penegakan hukum Islam seperti hudud dan jihad menjadi terabaikan.

Sistem demokrasi yang ada saat ini tidak bisa menggantikan Khilafah karena sistem tersebut bertentangan dengan Islam. Dalam demokrasi, hukum dibuat oleh manusia, sedangkan dalam Islam, hukum hanya berasal dari Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

"Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia."
(QS. Yusuf: 40)

Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh puas hanya dengan menjalankan ibadah individu, tetapi juga harus berjuang untuk menegakkan Khilafah sebagai bagian dari konsekuensi syahadat.


Kesimpulan

  1. Dua kalimat syahadat mengharuskan penerapan Islam secara kaffah, bukan hanya dalam ibadah pribadi tetapi juga dalam hukum sosial dan politik.
  2. Tanpa Khilafah, banyak hukum Islam yang tidak bisa diterapkan, sehingga umat Islam tidak bisa menjalankan agamanya secara sempurna.
  3. Para ulama sepakat bahwa menegakkan Khilafah adalah kewajiban, dan umat Islam berdosa jika tidak berupaya untuk menegakkannya.
  4. Demokrasi bukan pengganti Khilafah karena sistem ini bertentangan dengan Islam.
  5. Khilafah adalah satu-satunya sistem yang dapat menerapkan Islam secara kaffah, melindungi umat Islam, dan menyatukan kaum Muslimin di bawah satu kepemimpinan.

Oleh karena itu, umat Islam harus sadar dan berjuang untuk menegakkan kembali Khilafah, karena ini adalah bagian dari konsekuensi syahadat yang sejati.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Baca Juga

Komentar

Peluang pahala lainnya

Dua Kalimat Syahadat

Program Thepos Gratis