Saat Seorang Muslim Menginjak Akil Baligh
"Barang siapa yang memberi kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Allah akan mengharamkan api Neraka baginya." (HR. Bukhari) "Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus." (Qs.Maryam, [19:36]
Ya, tulisan di atas menegaskan bahwa seorang Muslim wajib memperbarui syahadatnya jika ia telah melakukan perbuatan yang membatalkan Islam, seperti mendukung sistem kufur dengan sadar setelah memahami hukumnya. Ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari kontrol keislaman seseorang agar tetap berada dalam akidah yang lurus dan tidak terjerumus ke dalam kemurtadan tanpa disadari.
Dalam Islam, syahadat adalah pintu masuk ke dalam agama ini. Namun, seseorang bisa keluar dari Islam jika melakukan pembatal syahadat (nawaqidul Islam). Oleh karena itu, memperbarui syahadat bukan hanya untuk orang yang baru masuk Islam, tetapi juga bagi mereka yang mungkin telah menyimpang.
Dalil dari Rasulullah ﷺ:
"Perbaruilah iman kalian!"
Para sahabat bertanya, "Bagaimana cara kami memperbarui iman, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab, "Perbanyaklah mengucapkan 'Laa ilaaha illallah'." (HR. Ahmad no. 8493, Hakim no. 1870, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 3027)
Hadis ini menunjukkan bahwa memperbarui iman dan syahadat adalah bagian dari kontrol keislaman seseorang.
Memperbarui syahadat menjadi penting dalam beberapa kondisi, seperti:
Setelah Melakukan Kekufuran yang Disengaja
Ketika Terjerumus dalam Kemaksiatan Berat
Untuk Mengokohkan Keimanan
"Orang yang telah melakukan perbuatan kufur wajib kembali kepada Islam dengan bertobat dan memperbarui syahadatnya. Ini untuk memastikan bahwa ia benar-benar kembali kepada Islam dengan kesungguhan."
"Setiap Muslim harus selalu memperbarui keimanannya dengan memahami makna syahadat. Jika seseorang lalai atau tergelincir dalam perbuatan yang membatalkan Islam, maka ia wajib bertobat dan mengucapkan kembali syahadat dengan penuh keyakinan."
"Di antara pembatal Islam adalah seseorang yang ridha dengan sistem kufur. Jika seseorang jatuh dalam hal ini, maka ia wajib kembali kepada Islam dengan bertobat dan memperbarui syahadatnya."
Wallahu a’lam bish-shawab.
Komentar
Posting Komentar