Camptv

misi ibadah di bumiIklan 1 misi di bumi2

Seorang Muslim wajib memperbarui syahadatnya

 

Ya, tulisan di atas menegaskan bahwa seorang Muslim wajib memperbarui syahadatnya jika ia telah melakukan perbuatan yang membatalkan Islam, seperti mendukung sistem kufur dengan sadar setelah memahami hukumnya. Ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari kontrol keislaman seseorang agar tetap berada dalam akidah yang lurus dan tidak terjerumus ke dalam kemurtadan tanpa disadari.

1. Pentingnya Memperbarui Syahadat

Dalam Islam, syahadat adalah pintu masuk ke dalam agama ini. Namun, seseorang bisa keluar dari Islam jika melakukan pembatal syahadat (nawaqidul Islam). Oleh karena itu, memperbarui syahadat bukan hanya untuk orang yang baru masuk Islam, tetapi juga bagi mereka yang mungkin telah menyimpang.

Dalil dari Rasulullah ﷺ:

"Perbaruilah iman kalian!"
Para sahabat bertanya, "Bagaimana cara kami memperbarui iman, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab, "Perbanyaklah mengucapkan 'Laa ilaaha illallah'." (HR. Ahmad no. 8493, Hakim no. 1870, dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 3027)

Hadis ini menunjukkan bahwa memperbarui iman dan syahadat adalah bagian dari kontrol keislaman seseorang.


2. Hubungan Memperbarui Syahadat dengan Kontrol Keislaman

Memperbarui syahadat menjadi penting dalam beberapa kondisi, seperti:

  1. Setelah Melakukan Kekufuran yang Disengaja

    • Jika seseorang mendukung hukum selain Islam dengan keyakinan bahwa itu lebih baik atau setara dengan hukum Allah, maka ia telah kafir.
    • Dalam hal ini, ia harus bertaubat dan mengulang syahadat dengan kesadaran penuh.
  2. Ketika Terjerumus dalam Kemaksiatan Berat

    • Jika seseorang hidup dalam lingkungan sekuler yang menjauhkan dari Islam, ia perlu sering memperbarui syahadat agar tetap menjaga keimanannya.
  3. Untuk Mengokohkan Keimanan

    • Seorang Muslim bisa menguji dirinya sendiri dengan sering mengucapkan syahadat dan memahami maknanya secara mendalam agar tidak tergelincir dalam kebatilan.

3. Pendapat Para Ulama tentang Memperbarui Syahadat

a) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa (7/482)

"Orang yang telah melakukan perbuatan kufur wajib kembali kepada Islam dengan bertobat dan memperbarui syahadatnya. Ini untuk memastikan bahwa ia benar-benar kembali kepada Islam dengan kesungguhan."

b) Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin (1/118)

"Setiap Muslim harus selalu memperbarui keimanannya dengan memahami makna syahadat. Jika seseorang lalai atau tergelincir dalam perbuatan yang membatalkan Islam, maka ia wajib bertobat dan mengucapkan kembali syahadat dengan penuh keyakinan."

c) Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam Nawaqidul Islam

"Di antara pembatal Islam adalah seseorang yang ridha dengan sistem kufur. Jika seseorang jatuh dalam hal ini, maka ia wajib kembali kepada Islam dengan bertobat dan memperbarui syahadatnya."


4. Kesimpulan: Kontrol Keislaman dengan Memperbarui Syahadat

  • Syahadat harus selalu dijaga dengan memahami makna dan konsekuensinya.
  • Jika seseorang telah jatuh dalam kekufuran, maka ia wajib bertobat dan memperbarui syahadatnya.
  • Para ulama sepakat bahwa memperbarui syahadat adalah cara untuk memastikan seseorang tetap dalam Islam.
  • Sering mengucapkan syahadat juga merupakan bagian dari kontrol keislaman agar tetap istiqamah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Baca Juga

Komentar

Peluang pahala lainnya

Dua Kalimat Syahadat

Program Thepos Gratis