Saat Seorang Muslim Menginjak Akil Baligh
"Barang siapa yang memberi kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Allah akan mengharamkan api Neraka baginya." (HR. Bukhari) "Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus." (Qs.Maryam, [19:36]
Dalam Islam, puasa Ramadhan adalah ibadah agung yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Namun, agar ibadah ini diterima oleh Allah SWT, seseorang harus terlebih dahulu mengamalkan dua kalimat syahadat dengan benar. Sebab, syahadat adalah pondasi utama Islam, dan semua amal ibadah tidak akan sah tanpa keimanan yang benar terhadap syahadat.
Allah SWT berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ(QS. Al-Bayyinah: 5)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap ibadah, termasuk puasa, hanya diterima jika dilakukan dengan tauhid yang murni, yaitu mengesakan Allah dan tidak melakukan kesyirikan dalam bentuk apa pun.
Selain itu, Allah SWT juga berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ(QS. Az-Zumar: 65)
Jika seseorang tidak memahami dan mengamalkan syahadat dengan benar, misalnya masih terlibat dalam syirik atau mendukung hukum selain hukum Allah, maka ibadah puasanya tidak akan diterima.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ(HR. Bukhari No. 38, Muslim No. 760)
Hadis ini menunjukkan bahwa puasa harus didasari oleh keimanan yang benar agar diterima oleh Allah. Jika seseorang hanya sekadar menahan lapar dan haus tanpa dasar tauhid yang murni, puasanya tidak memiliki nilai di sisi Allah SWT.
"Yang dimaksud dengan ‘iman’ dalam hadis ini adalah keimanan yang bersih dari segala bentuk syirik. Jika seseorang masih menyekutukan Allah, maka puasanya tidak akan diterima walaupun ia menahan lapar dan dahaga sepanjang hari."
"Barang siapa yang masih melakukan perbuatan syirik, baik dalam bentuk penyembahan kepada selain Allah atau dalam bentuk mengikuti hukum selain hukum Allah, maka amalnya tertolak, termasuk puasa dan shalatnya."
"Tauhid adalah inti dari diterimanya ibadah. Jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tetapi masih mendukung sistem yang bertentangan dengan syariat Islam, maka puasanya tidak akan diterima karena ia telah melanggar prinsip dasar Islam."
"Seseorang tidak akan diterima ibadahnya kecuali setelah ia benar-benar mengesakan Allah dan menolak segala bentuk hukum selain hukum Allah."
Oleh karena itu, agar puasa Ramadhan diterima, seorang Muslim harus memastikan bahwa ia telah memahami dan mengamalkan syahadat dengan benar, meninggalkan segala bentuk kesyirikan, serta berpegang teguh pada hukum Allah SWT.
Wallahu a'lam.
Komentar
Posting Komentar