Saat Seorang Muslim Menginjak Akil Baligh
"Barang siapa yang memberi kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Allah akan mengharamkan api Neraka baginya." (HR. Bukhari) "Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus." (Qs.Maryam, [19:36]
Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam pertama dan pintu masuk ke dalam agama Islam. Syahadatain bukan hanya sekadar ucapan, tetapi mengandung ikrar ketundukan total kepada Allah dan Rasul-Nya. Syahadat juga mencerminkan kewajiban untuk menegakkan syariat Islam secara menyeluruh, baik dalam aspek individu maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Allah berfirman:
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah..." (QS. Muhammad: 19)
Syahadat bukan sekadar pengakuan lisan tetapi juga memiliki konsekuensi berupa ketaatan mutlak kepada hukum Allah. Oleh karena itu, Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mencakup sistem hukum, ekonomi, sosial, dan pemerintahan.
Setelah seseorang bersyahadat, ia terikat dengan kewajiban Islam secara menyeluruh (kaffah). Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)..." (QS. Al-Baqarah: 208)
Dalam sejarah Islam, penerapan Islam secara kaffah dilakukan dalam sistem khilafah. Para khalifah setelah Rasulullah ﷺ menjalankan syariat Islam sebagai sistem pemerintahan yang memastikan keadilan dan kesejahteraan umat.
Khilafah adalah Konsekuensi Syahadat
Menegakkan Khilafah adalah Kewajiban dalam Islam
Syahadat Menolak Hukum Jahiliyah
Khilafah adalah Benteng bagi Islam
📌 Syahadat bukan hanya ucapan, tetapi perjanjian untuk tunduk kepada hukum Allah.
📌 Khilafah adalah konsekuensi dari syahadat, karena ia merupakan sistem untuk menerapkan Islam secara kaffah.
📌 Menegakkan kembali khilafah adalah kewajiban yang harus diperjuangkan oleh setiap Muslim agar Islam bisa diterapkan sepenuhnya.
Wallahu A’lam.
Komentar
Posting Komentar