Antara Dua Kalimat Syahadat dan Khilafah
Syahadat sebagai Fondasi Islam
Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam pertama dan pintu masuk ke dalam agama Islam. Syahadatain bukan hanya sekadar ucapan, tetapi mengandung ikrar ketundukan total kepada Allah dan Rasul-Nya. Syahadat juga mencerminkan kewajiban untuk menegakkan syariat Islam secara menyeluruh, baik dalam aspek individu maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Allah berfirman:
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah..." (QS. Muhammad: 19)
Syahadat bukan sekadar pengakuan lisan tetapi juga memiliki konsekuensi berupa ketaatan mutlak kepada hukum Allah. Oleh karena itu, Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mencakup sistem hukum, ekonomi, sosial, dan pemerintahan.
Syahadat Mengharuskan Penerapan Syariat Secara Kaffah
Setelah seseorang bersyahadat, ia terikat dengan kewajiban Islam secara menyeluruh (kaffah). Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)..." (QS. Al-Baqarah: 208)
Dalam sejarah Islam, penerapan Islam secara kaffah dilakukan dalam sistem khilafah. Para khalifah setelah Rasulullah ﷺ menjalankan syariat Islam sebagai sistem pemerintahan yang memastikan keadilan dan kesejahteraan umat.
Hubungan Syahadat dan Khilafah
-
Khilafah adalah Konsekuensi Syahadat
- Jika seseorang mengikrarkan syahadat, maka ia wajib menjalankan seluruh ajaran Islam, termasuk aspek pemerintahan.
- Tanpa penerapan Islam secara menyeluruh, syahadat menjadi tidak sempurna dalam praktiknya.
-
Menegakkan Khilafah adalah Kewajiban dalam Islam
- Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menegaskan bahwa menegakkan kepemimpinan Islam adalah fardhu kifayah bagi umat.
- Imam Ibnu Taymiyyah dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah menyebutkan bahwa agama dan dunia tidak akan tegak tanpa kekuasaan yang menerapkan hukum Islam.
-
Syahadat Menolak Hukum Jahiliyah
- Islam mengajarkan bahwa hanya hukum Allah yang wajib ditaati (QS. Al-Maidah: 44-50).
- Sistem selain Islam seperti sekularisme, demokrasi, dan kapitalisme bertentangan dengan konsekuensi syahadat.
-
Khilafah adalah Benteng bagi Islam
- Dalam sejarah, khilafah melindungi umat Islam, menjaga akidah, dan menegakkan hukum-hukum Allah.
- Tanpa khilafah, umat Islam menjadi lemah dan terpecah-belah.
Kesimpulan
📌 Syahadat bukan hanya ucapan, tetapi perjanjian untuk tunduk kepada hukum Allah.
📌 Khilafah adalah konsekuensi dari syahadat, karena ia merupakan sistem untuk menerapkan Islam secara kaffah.
📌 Menegakkan kembali khilafah adalah kewajiban yang harus diperjuangkan oleh setiap Muslim agar Islam bisa diterapkan sepenuhnya.
Wallahu A’lam.

Komentar
Posting Komentar